- Pendaftaran Melalui UGD/Poli Umum. Jika pasien hendak mendaftar untuk rawat inap, maka pasien dapat melakukan pendaftaran dengan langsung menuju ke bagian IGD RSMZ untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu
- Pendaftaran Melalui Poli Spesialis Pasien juga dapat menuju ke bagian counter spesialis untuk melakukan pendaftaran rawat jalan ke dokter spesialis, selanjutnya dokter spesialis akan memberikan rujukan rawat inap kepada pasien
- Setelah pasien mendapatkan Surat Perintah Rawat (SPR) dari dokter, maka pasien/keluarga dapat melakukan pendaftaran rawat inap. Pasien/keluarga dapat memilih kelas kamar rawat inap sesuai dengan kelas kamar yang Pasien dapat menggunakan fasilitas penjaminan dari asuransi/perusahaan maupun membayar tunai (pasien umum) setelah pasien selesai rawat inap.
RSMZ menawarkan banyak pilihan jenis kamar rawat inap. Silahkan pilih rumah sakit yang akan Anda kunjungi untuk mengetahui jenis kamar rawat inap yang ditawarkan di setiap unit
Fasilitas yang disediakan berbeda-beda sesuai dengan jenis kamar dan rumah sakit. Namun pada umumnya, setiap kamar mempunyai , televisi, selimut, perlengkapan mandi, dan tisu. Mohon menghubungi perwakilan perawatan kami untuk mengetahui fasilitas khusus yang Anda butuhkan di kamar Anda.
Untuk memastikan lingkungan yang sehat bagi pasien kami, kami melarang aksi merokok di area rumah sakit.
Kami menerima sebagian besar perusahaan asuransi kesehatan. Untuk daftar detailnya, mohon menghubungi Rumah Sakit kami.
Untuk berobat menggunakan BPJS pasien harus membawa Katru BPJS Asli, KTP Asli, (Khusus PBI harus membawa KK Asli), dan Surat Rujukan dari Faskes 2 (RSUD/ RS Swasta yang bekerja sama dengan BPJS)
Instalasi rawat jalan beroperasi setiap Senin-Jumat,pendaftaran pukul 07.00 – 13.00. IGD dan pendaftaran rawat inap 24 jam.
Untuk mendaftar online silahkan download aplikasi pendaftaran online di link
https://drive.google.com/file/d/1BOvD0dZkLHiAIaUH1ADOqVTpxMI_haF1/view?usp=drivesdk